Assalamu'alaikum ustadz, mohon penjelasannya. Apa yang harus dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya yang suka main tangan. Sedikit-sedikit memukul istrinya. Salah sedikit, istrinya lebam kena tamparan. Saya begitu kasihan melihat perempuan itu. Kasihan sekali.
Jawab: Ada banyak faktor yang membuat seorang lelaki cenderung berlaku kasar. Pertama, faktor keturunan (genetik). Kedua, dendam masa lalu. Ketiga, salah didik. Keempat, salah pergaulan.
Selain tabiat, perlakuan kasar seorang suami juga bisa disebabkan oleh memudarnya cinta diantara mereka berdua, atau faktor kebosanan.
Sehingga solusi terbaik dalam kasus ini adalah istri mengajukan cerai ke pengadilan. Biarlah pengadilan yang memutuskan cerai atau memberikan pembinaan super intensif, bila masih ada peluang untuk dipertahankan. Sepanjang pengamatan saya, tabiat main tangan itu susah dihilangkan. Sering kambuhan. Sukar ditinggalkan, seperti susahnya anjing berhenti makan tahi.
Kepada para suami, ketahuilah oleh kalian:
Etika seorang suami terhadap istrinya adalah menyayanginya. Berlaku lemah lembut kepadanya. Rasulullah, sang suri teladan manusia telah memberikan contoh yang banyak. Hal itu diakui oleh para istrinya.
Diriwayatkan dari Umarah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah., ‘Bagaimana keadaan Rasulullah bila berduaan dengan istri-istrinya?’ Jawabnya, ‘Dia adalah seorang lelaki seperti lelaki yang lainnya. Tetapi bedanya beliau seorang yang paling mulia, paling lemah lembut, serta senang tertawa dan tersenyum.’” (HR.Ibnu Asakir dan Ishaq)
Kepada para suami, Nabiyullah saw mengatakan, “Sesungguhnya orang yang terbaik diantara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya. Dan aku adalah yang terbaik pada istri dari kamu sekalian.” (HR.Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
Dalam hal ini, tidak tanggung-tangung penegasannya. Bahkan di dalam Al Qur’an, Allah berfirman, “Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, maka (bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS.an-Nisa:41)
Begitu pula halnya dalam masalah ranjang. Berhubungan badan adalah aktivitas ibadah—sehingga tidak boleh ada pihak yang terzhalimi dalam hal ini. Sangat dilarang seorang suami langsung mencabut penisnya setelah orgasme, tapi ia harus menunggu hingga sang istri juga mendapatkan hal yang sama. Dilarang seorang suami menjimak istrinya tanpa mengawali dengan percumbuhan. Dilarang bagi seorang suami—bila di siang hari ia berlaku kasar, dan pada malamnya ia menggaulinya.
Rasulullah menegaskan, “Janganlah salah seorang diantara kalian menggauli istrinya bak seekor binatang..” [HR.Tirmidzi]
Berlaku lemah lembut kepada istri merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Menunaikan hak suami oleh sang istri adalah juga perintah Allah dan Rasul-Nya.
( Konsultasi ini diasuh oleh Baba Ali Pakar Ketahanan Keluarga, Penulis Buku "Harmonis di dunia, bersama di surga")
0 komentar:
Post a Comment