Assalamu'alaikum Baba Ali. Ane mau tanya masalah bohong. Bohong dalam islam hukumnya haram, berdosa. Namun terkadang, untuk menjaga keluarga dari keributan, ane terpaksa sering berbohong ke istri.
Pertanyaannya, bolehkah berbohong kepada pasangan kita agar tidak terjadi keributan? Kan malu juga didengar tetangga, suami istri sering bertengkar.
Terimakasih Ustadz.
Jawab:
Saudaraku yang baik, hukum asal berbohong atau dusta secara umum (mujmal) adalah haram. Sebagaimana sabda Nabi saw berikut ini:
“Wajib bagimu berkata benar, karena kebenaran berujung pada kebaikan dan kebaikan berujung pada surga. Orang yang terus-menerus berkata benar dan berusaha berkata benar pada akhirnya dicatat Allah SWT sebagai orang jujur. Berhati-hatilah berkata bohong, karena kebohongan berujung pada kejahatan dan kejahatan berujung pada api neraka. Orang yg terus berkata bohong dan berusaha berbohong dicatat Allah SWT sebagai pembohong.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hal ini, ada pengecualian yang juga ditegaskan oleh Nabi Saw. Ada tiga pengecualiaan, dimana berbohong dibolehkan
Dari sahabat Ummi Kultsum RA, ia berkata, “Bahwasanya saya tidak pernah mendengar Nabi SAW membolehkan kebohongan kecuali dalam tiga hal. Pertama, apa yang dikatakan seseorang untuk melakukan ishlah antara mereka yang bermusuhan. Kedua, kebohongan yang diungkapkan saat peperangan untuk mengelabuhi musuh. Dan ketiga, kebohongan yang diutarakan pasangan suami-istri terhadap pasangannya.” (HR Muslim).
Dalam kitab Riyadush Shalihin, Syaikh Imam Nawawi bahkan memasukkan satu bab khusus tentang dusta yang diperbolehkan. Beliau menyebut ada beberapa kondisi yang membuat dusta boleh (mubah) dilakukan.
Imam Nawawi menerangkan, ucapan merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Setiap tujuan baik yang bisa dicapai tanpa harus berbohong maka haram hukumnya berdusta. Namun, jika untuk mencapai tujuan itu, satu-satunya jalan, yakni dengan berbohong maka berdusta boleh dilakukan.
Beliau juga menjelaskan bahwa hukum berbohong dalam kondisi sebagai satu-satunya jalan keluar juga bertingkat. Jika tujuannya mubah maka berbohong juga mubah, jika tujuannya wajib maka berbohong juga wajib.
Mari kita detilkan tentang 3 kondisi dimana berbohong dibolehkan:
Pertama, berbohong dalam mendamaikan dua orang atau dua kelompok yang tengah bermusuhan. Kaidahnya tetap dengan tidak merugikan salah satu pihak. Dalam hal ini yang dimainkan adalah retorika, dialektika, dan narasi yang menyejukkan kedua belah pihak, sehingga memilih untuk berdamai.
Kedua, kebohongan yang diungkapkan saat peperangan untuk mengelabui musuh. Untuk mencapai kemenangan, semua taktik saat peperangan dibenarkan. Walaupun demikian, ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar, diantaranya dilarang membunuh anak-anak, kaum perempuan, merusak tanaman, dan membunuh musuh yang menyerah atau tidak berdaya.
Ketiga, kebohongan yang diutarakan pasangan suami-istri terhadap pasangannya. Kebohongan ini hanya dalam hal menjaga keharmonisan rumah tangga bukan untuk bermaksiat atau mengambil hak pasangan.
Kebohongan kepada pasangan dalam rangka bermaksiat, misalnya: seorang istri meminta izin keluar rumah kepada suaminya dengan alasan ikut rombongan majelis taklim, namun rupanya pergi ke hotel. Selingkuh dengan laki-laki lain.
Contoh kasus lain, seorang suami bilang ke istrinya ada tugas ke luar kota. Padahal sebenarnya adalah liburan 3 hari bersama wanita lain.
Kedua contoh di atas merupakan bentuk kebohongan yang dihukum haram.
Kebohongan lain yang juga diharamkan adalah kebohongan dalam rangka mengelabui pasangan untuk mengambil hak-haknya, semisal harta warisan istri. Seorang suami bersikukuh bahwa warisan istrinya juga menjadi haknya dengan memaparkan dalil-dalil palsu. Ini juga bentuk kebohongan yang diharamkan.
Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari-nya mengatakan bahwa ulama sepakat jika yang dimaksud bohong antara suami-istri yang diperbolehkan, yakni bohong yang tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Lalu, apa saja contoh bohong yang dibolehkan terhadap pasangan? Berikut saya paparkan:
"Supnya enak nggak, Mas?" Tanya sang istri. Suami jawab,"Enak dek, jos!" Fakta sesungguhnya, itu sup ayam rasanya nggak karuan.
"Dek, Kanda ganteng kan?" Tanya suami ke istrinya. Istri menjawab, "Hanya engkau satu-satunya lelaki yang ganteng di dunia ini, Sayang!" Padahal faktanya, wajah suami pas-pasan.
Tetangga sebelah memberi semangkok bubur ketan. Si istri langsung mulai melahapnya. Melihat suaminya nggak ikut makan, ia berkata, "Ayo Mas, ntar lapar loh!" Tutur istri menggoda. "Melihatmu saja, perutku sudah kenyang sayang. Habisin ya!" Faktnya perut ia keroncongan, belum makan dari tadi siang.
"Kok terlambat jemputnya Mas, udah hampir satu jam nungguin." Rengek si istri. "Ma'af sayang, tadi aku melihatmu dalam mimpi begitu cantik. Saking cantiknya, para bidadari saja pada cemburu." Bujuk suami. Faktanya, suami tertidur pulas. Baru bangun, karena ada cicak kawin yang jatuh pas dikeningnya.
Dan contoh lainnya yang bisa ditambahkan sendiri. Pada hakikatnya, apa saja tutur kata yang menyenangkan pasangan, mengokohkan keharmonisan rumah tangga, dibenarkan dalam syariat islam.
Wallahu alam bisshowab
(Dipandu langsung oleh Baba Ali Pakar Ketahanan Keluarga, Pengasuh Samara Center, dan Penulis buku "harmonis di dunia bersama di surga")
0 komentar:
Post a Comment