Tuesday, August 22, 2017

Bolehkah Seorang Muslim Berobat Ke Rumah Sakit Non Muslim?

Orang-orang yang beriman satu sama lain senantiasa tolong-menolong di dunia, dalam kebaikan dan keta’atan. Dan kelak di akhirat, mereka juga tolong menolong dalam rangka memasuki surgaNya Allah SWT. Ringan-meringankan, bantu-membantu, sukses –menyukseskan, baik dalam urusan pekerjaan—bisnis—dan permasalahan hidup. Loyalitas ini (al wala’ wal bara’) menjadi sebab turunnya rahmat Allah di dunia dan di akhirat. Tanpa loyalitas ini, pertanda rusaknya keimanan seseorang di sisi Allah SWT.

Allah berfirman, “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)

Hal apa yang membuat orang-orang beriman saling tolong-menolong, dan berkasih sayang satu sama lain? Adalah aqidah yang sama, tauhidnya sama, yakni bikalimatillah “Laa ilaaha illallah”. Tidak ada Tuhan selain Allah.

Allah SWT berfirman, “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)

Ayat di atas menerangkan bahwa orang-orang yang beriman tak akan pernah berkasih sayang dengan orang-orang kafir. Sebab, antara keimanan dengan kekafiran adalah dua hal yang bertolak belakang satu sama lain. Orang yang beriman memuliakan Allah, sementara orang kafir menentang Allah SWT. Artinya tatkala ada orang yang mengaku beriman, sementara ia loyal kepada orang kafir, itu pertanda bahwa ia munafik. Orang munafik tidak beriman. Tidak beriman tempatnya di neraka, kekal selama-lamanya.

Berkaitan dengan kesehatan, tak jarang orang bersedia melakukan apa saja demi hidup sehat. Banyak orang rela menghabiskan semua harta yang telah dikumpulkan sebelumnya, demi kembali hidup sehat. Dan bahkan berani melanggar ketentuan Tuhan, dan mengabaikan petunjukNya demi bisa sehat kembali.

Rasulullah Saw bersabda, “Ada dua nikmat yang seringkali memperdaya kebanyakan manusia, yaitu nikmat kesehatan dan nikmat kelapangan waktu.” (HR. Bukhari)

Prahara kesehatan inilah yang membuat banyak orang tertipu. Mereka mendatangi dokter non muslim setiap kali ada keluhan kesehatan. Mereka berobat ke rumah sakit non muslim tanpa ada beban sedikitpun. Semisal ke RS Elizab*t, RS Mardhirah*yu, RS Silo*m, dan lainnya. Tidak sedikit pula yang sampai menghembuskan nafas terakhirnya di sana. Na’udzubillah min dzalik!

Pertanyaannya, bolehkah seorang muslim berobat ke dokter non muslim? Bolehkah seorang muslim berobat ke rumah sakit non muslim?

Seorang muslim boleh berobat ke dokter non muslim dengan syarat di daerah tersebut tidak ada dokter muslim. Kalau masih ada dokter muslim dengan spesialisasi yang sama, maka haram hukumnya berobat ke dokter kafir.

Syekh Ibnu Muflih dalam kitab "Al Adab Asy-Syar'iyyah" menjelaskan tidak diperkenankan berobat pada non muslim selama masih ada orang islam yang mampu melakukan pengobatan tersebut.

Syekh Ibnu Hajar Al Haitami saat ditanya tentang hukumnya berobat kepada orang kafir, beliau menjawab : " Diperbolehkan bagi seorang muslim untuk berobat kepada orang kafir, meskipun itu kafir harbi, seperti diperbolehkannya bersedekah kepada orang kafir, namun kebolehan berobat kepada non muslim tersebut jika memang tak ada orang islam yang mampu menggantikan posisinya, bisa dipercaya dan tidak dikhawatirkan akan mendatangkan bahaya.”

Lalu, bagaimana pula hukumnya berobat ke rumah sakit non muslim? Boleh berobat ke rumah sakit non muslim dengan syarat di daerah tersebut (Kabupaten/Kota setempat) tidak ada Rumah Sakit Islam (RSI) atau Rumah Sakit Pemerintah (RSUP/RSUD). Kalau tidak berobat di sana, dikhawatirkan akan meninggal. Artinya, kebolehan seorang muslim berobat ke rumah sakit non muslim hanyalah berlaku saat darurat (terpaksa).

Sebagaimana firman Allah, “Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali kamu dalam keadaan terpaksa." (QS.al-An'am: 119)

Dan di ayat lain, setelah Allah menyebut tentang haramnya bangkai, darah dan sebagainya kemudian diikutinya dengan mengatakan:"Barangsiapa terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas, maka tidak ada dosa atasnya, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." (QS.al-Baqarah: 173)

Namun kalau di daerah setempat ada RSI atau RSUP/RSUD, maka berobat ke RS non muslim dihukum haram.

Kenapa diharamkan? Berikut penyebabnya:

Pertama, Allah melarang orang-orang yang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai walinya (teman dekat, orang kepercayaan, pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Haram hukumnya bagi seorang muslim memilih orang kafir (anti “Laa ilaaha illallah”) sebagai orang kepercayaan dalam hal penanganan penyakitnya, dan mengabaikan dokter-dokter muslim lainnya yang juga berkompeten dalam menangani kasus yang sama.

Allah berfirman, “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (orang kepercayaan) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28)

Dalam ayat lain, Allah terangkan kenapa dilarang menjadikan orang kafir sebagai orang kepercayaan. Alasannya, sebab orang-orang kafir memiliki ‘hidden agenda’ untuk membuat orang muslim menjadi kafir sesudah beriman. Mereka memiliki 1001 siasat untuk memuluskan rencananya tersebut.

Sebagaimana Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab (yahudi dan nasrani), niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.“ (QS. Ali Imran : 100).

Kenapa mereka bersiasat agar orang muslim menjadi kafir sesudah beriman? Sebab adanya kebencian mereka terhadap orang-orang muslim, dan keinginan kuat mereka agar orang-orang islam murtad. Kemudian memeluk agama yahudi, atau nasrani.

 Sebagaimana firman Allah berikut ini, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk ". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.“ (QS. Al-Baqarah : 120)

Hal apa yang mendorong mereka sehingga sangat membenci muslim, dan memurtadkan orang-orang islam?

Berikut jawaban Bernardus Doni, Sang Mantan Misionaris terkenal dari Malang—Jawa Timur. (Pasca memeluk islam, ia berganti nama dengan Ustadz Abdul Jabbar).

“Setiap pemeluk agama Kristen adalah misionaris. Mereka wajib mengemban amanat agung untuk setiap umat Kristiani sesuai dengan pesan di surat Matius pasal 24 ayat 19-20 yang target utamanya mencari domba-domba yang sesat. Pemeluk agama selain Kristen adalah domba-domba yang sesat dan harus dikembalikan ke jalan yang benar, yaitu menjadi pemeluk Kristen.

“Cara yang dilakukan oleh para misionaris dalam mencapai tujuan mereka berpegang pada Matius 10 pasal 16 untuk mengembalikan domba-domba yang tersesat. Intinya, membolehkan cara apa pun untuk mengkristenkan orang lain.”

Setidaknya ada dua catatan penting untuk diketahui. Pertama, setiap orang kristen adalah misionaris. Kedua, kristenisasi boleh dilakukan dengan menghalalkan segala cara. Menghalalkan segala cara, termasuk di dalamnya dengan mendirikan rumah sakit-rumah sakit.

Ini pulalah alasan dibalik do’a berikut ini,“...Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Al-Baqarah : 286)

Penyebab kedua, kenapa diharamkan berobat ke RS Non Muslim? Sebab di sana berkumpulnya syirik akbar. Tatkala anda berobat ke RS Kristen, misalnya RS Elizab*t, kedatangan anda disambut oleh tiga patung sekaligus (Tuhan anak, Tuhan Bapak, dan Tuhan Ibu). 

Selain anda disambut oleh ketiga patung tersebut, biasanya pada setiap dinding kamar pasien juga terpajang patung mini Yesus beserta salibnya. Tak hanya itu, anda juga akan mendengarkan bimbingan do’a, siraman rohani ala kristen sebanyak tiga kali sehari. Pagi, siang, dan waktu magrib. Lanjut, mereka juga menyiapkan rohaniawan/rohaniawati yang siap dipanggil kapanpun. Biasanya, saat pasien sakratul maut mereka hadir menemani (kalau keluarga pasien tidak mencegahnya).

Di sana kalimat Laa ilaaha illallah tidak diakui. Qur’an Surat Al Ikhlas dibenci. Artinya, aqidah seorang muslim (Laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah) yang notabene wajib dijaga sebagai harga diri seorang muslim, di sana tidak diakui. Tidak bernilai.

Salahkah mereka berbuat demikian? Dalam sudut pandang humanisme, mereka tak salah. Sebab, mereka mendirikan RS tersebut untuk kaum non muslim. Salah sendiri, kenapa muslim malah berobat ke RS non muslim.

Anda datang kesana untuk berobat, dan berharap kesembuhan, betul? Bukan untuk rekreasi kan? Artinya, secara tidak langsung anda sudah minta tolong, menaruh harapan besar kepada penguasa RS tersebut yakni tuhan-tuhan mereka, dan mengakui eksistensi ketuhanan trinitas. Bahkan, anda sudah siap mempertaruhkan nyawa di sana. Keluar hidup dengan sehat, atau keluar mati sebagai mayat. Sampai di sini, syahadat anda sudah batal.

Konsekuensinya, syahadat seorang muslim menjadi gugur. Pada saat yang sama, anda juga sudah menginjak-injak Alqur’an Surat Al Ikhlas. Pasien juga sangat rawan mati dalam keadaan su’ul khatimah (akhir yang buruk). Mati dalam keadaan berbuat syirik. Dosa syirik tidak terampuni, kelak di akhirat kekal di neraka.
 Sebagaimana Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang lebih rendah dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Jauhilah tujuh hal yang membinasakan!” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah! Apa saja itu?” Maka Rasulullah bersabda, ”Yaitu syirik kepada Allah, …” (HR. Bukhari dan Muslim).

‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi Saw dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Wahai ‘Adi, buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani)

Penyebab ketiga, kenapa diharamkan berobat ke RS Non Muslim? Adalah kekhawatiran atas makanan dan obat yang haram. Kaum yahudi dan nasrani menghalalkan babi dan anjing. Bagi muslim, babi dan anjing mutlak haram. Semua dari bagian tubuh kedua binatang tersebut haram hukumnya dalam islam.
Sementara dalam praktiknya, babi banyak dijadikan sebagai campuran obat. Apakah mereka (para dokter non muslim) akan menyingkirkan obat-obat mengandung babi dari seorang pasien muslim? Berharap para misionaris akan melindungi anda dari obat-obatan yang haram tentu adalah hal yang sia-sia. Mereka justru berkecenderungan menghalalkan segala cara agar anda jauh dari islam, lalu murtad.

Bagi muslim, hewan yang dipotong tanpa bismillah, haram dimakan. Yakin bahwa daging ayam yang anda makan dipotong dengan bismillah? Bagaimana kalau dengan nama Yesus? Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, haram dimakan. Yakin bahwa setiap makanan yang anda makan bebas dari minyak babi?

Begitupula halnya dengan koki mereka. Mereka memasak dengan nama Yesus. Menghidangkan ke anda dengan nama Yesus.  Bagi muslim, makanan yang dimasak dengan nama selain Allah, haram dimakan. Masih berselera?

Mari selamatkan harta yang paling berharga dari diri kita yakni aqidah. Aqidah itu adalah syahadat yang kita baca pada setiap shalat. Asyhadu’alla ilaaha illallah, wa asyhadu’anna muhammadur rasulullah. Siapa saja yang mati dalam keadaan bertauhid kepada Allah, insyaAllah masuk surga.
Wallahu alam bisshowab!

(Ditulis oleh Ust Baba Ali M.ChN, Pengasuh SAMARA CENTER)

0 komentar:

Post a Comment